BKPSDM dari Waktu ke Waktu

Kabupaten Nunukan terbentuk tahun 1999 berdasarkan UU Nomor 47 tahun 1999. Seiring dengan Pembentukan Kabupaten Nunukan maka pada tahun 2002 dibentuk kelembagaan yang membidangi Kepegawaian yaitu Badan kepegawaian Daerah disingkat BKD. Terbentuknya BKD ini maka segala urusan menyangkut Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan menjadi tugas dan fungsi BKD.

Sejak terbentuk sebagai Perangkat Daerah, BKD berkantor di Jalan Pangeran Antasari, tidak jauh dari Pertigaan ke Bandara, dekat pula dengan Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo dan Dinas Catatan Sipil. Akses menuju ke BKD – kini BKPSDM dapat melewati jalan angkasa poros bandara atau melalu jalan Antasari tembus jalan Pesantren Ibaddurahman. Kondisi jalan terbilang bagus, kendaraan yang lewat masih tergolong ramai lancar.

Penyesuaian Nomenklatur

Nomenklatur BKD mengalami perubahan menyesuaikan dengan aturan yang terbit terbaru. Seperti pada tahun 2008 terjadi perubahan nomenklatur kelembagaan BKD menjadi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD). Perubahan nomenklatur ini menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah tentang Kelembagaan pemerintah daerah yang didalamnya juga sudah mengatur tentang tugas selain kepegawaian yaitu pendidikan dan pelatihan PNS.

Perubahan nomenklatur kelembagaan ini kembali terjadi setelah terbitnya PP 18 tahun 2016 tentang Kelembagaan. Dalam PP itu kelembagaan yang semula bernama BKDD berganti menjadi BKPSDM yaitu Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia.

Hingga saat ini setelah berjalan 19 tahun, kelembagaan yang mengatur manajemen Kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, telah mengalami pergantian pucuk pimpinan atau Kepala Badan, yaitu :

1. Drs Zainuddin HZ (16 Maret 2002 – 30 April 2003)

2. Drs H Abdul Azis Muhammadiyah (30 April 2003 – 24 Pebruari 2005)

3. Drs H Asnan Sofyan, M.Si (24 Pembruari 2005 – 15 September 2006)

4. H Abidin Tajang SH Msi (15 September 2006 – 7 Oktober 2008

5. Drs H Sabaruddin, Msi (7 Oktober 2008 – 26 September 2011)

6. Drs Syafaruddin (26 September 2011 – 3 Mei 2017)

7. Sabri, ST, Msi (3 Mei 2017 – September )

8. Kusworo Waluyo Ssos, MPd (PlT) ( September - 22 Nopember 2019)

9. Kaharuddin, SS (22 Nopember 2019 – sekarang)

Sejalan dengan perkembangan kelembagaan BKPSDM sesuai dengan pengembangan tugas dan fungsi maka telah dilengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Selain gedung kantor untuk pelaksanaan tugas administrasi pelayanan kepegawaian juga telah dilengkapi mess dan gedung diklat. Mess Diklat BKPSDM ini terdiri atas 14 Kamar tidur yang bisa menampung hingga 56 orang yang terdiri atas Kamar Widya Iswara, Kamar Panitia, Ruang Tim Kesehatan dan Kamar Peserta Pelatihan. Selain itu juga dilengkapi ruang makan.

Pelayanan Kepegawaian yang dilakukan BKPSDM antara lain Rekruitmen CPNS, Pengembangan Kompetensi PNS, Pembinaan Disiplin PNS, pemberian Penghargaan, Pelayanan Pensiun, Pengembangan Pola Karier, Kenaikan Pangkat, Peningkatan Kompetensi melalui Diklat-Diklat Teknis, Fungsional dan Diklat Kepemimpinan serta Pembangunan Karakter dan Prestasi.

Pelaksanaan Diklat kepemimpinan di lingkungan BKPSDM meliputi diklatpim III dan IV sedangkan Diklatpim II dilakukan dengan pola pen giriman ke lembaga Diklat yang ada di Kalimantan Timur, Jawa Timur, Yogyakarta, Jakarta dan Sulawesi Selatan. Pelaksanaan Diklatpim III dan IV sebelum terbentuk Propinsi Kalimantan Utara bekerja sama dengan Bandiklat Propinsi Kaltim.

Untuk memudahkan pelaksanaan tugas-tugas dan fungsi BKPSDM, telah menggunakan aplikasi teknologi informasi. Ada 16 aplikasi yang digunakan antara lain, SAPK, Sipinter, Siwi, IP JASN, Si Dina, e-Dupak, SSCN, E-Lapkin, Sijapti, Sipendar, E-Mutasi, Siapeg, Siola, Docu Digital, E-Formasi, dan Aplikasi uji kompetensi jabatan fungsional pertanian.

 

Kelembagaan saat ini

Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 BKDD berubah nama menjadi BKPSDM. Perubahan nama ini menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 dengan tipe B. Selanjutnya untuk susunan struktur organisasi dan kelembagaan BKPSDM terdiri atas Kepala dibantu Sekretaris dengan dua Kasubbag. Sedangkan Teknisnya terdiri atas tiga yaitu Bidang Pengadaan, Pengembangan dan Pembinaan, Bidang Mutasi dan Informasi Kepegawaian dan Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan pembangunan Karakter. Setiap bidang dibantu 3 Kepala Sub Bidang.

Pelayanan Kepegawaian diberikan setiap hari kerja. Setiap PNS yang datang diterima di ruangan pelayanan di pintu masuk oleh petugas front office. Selanjutnya, akan dilayani oleh staf teknis yang terkait. akan dilayani dengan cepat termasuk layanan konsultasi yang berkaitan dengan manajmen kepegawaian antara lain kenaikan pangkat, mutasi, pensiun, dan pemberian penghargaan, dan lain-lain. Ada dua ruangan untuk layanan konsultasi yaitu di bagian front office dan ruangan khususu yang terletak tidak jauh dari pintu masuk, di bagian dalam, menggunakan jalanan yang tembus ruang utama dengan ruang diklat.

Hambatan yang sering ditemui sehingga berpengaruh kepada percepatan pelayanan antara lain saat berkas yang disampaikan tidak lengkap, nama awal dengan nama terkini tidak sesuai, aplikasi sedang bermasalah, pejabat teknis sedang tidak ditempat. Mengatasi hambatan itu maka saat ini BKPSDM terus menerus melakukan perbaikan pelayanan dengan menerapkan standar operasional prosedur secara ketat, staf teknis tidak boleh ada yang kosong di setiap bidang, dan terus menerus meningkatkan kecepatan aplikasi yang dipergunakan. (*)

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
H. SURA'I, S. Sos., M.A.P