25 Pejabat Pemkab Tuntas Ikuti Jobfit
Sebanyak 25 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti jobfit untuk memenuhi ketentuan rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Nunukan di Gedung Diklat BKPSDM Rabu (10/21).
Jobfit ini dilaksanakan atas kerjasama Pemkab Nunukan dg Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Surabaya berlangsung selama 2 hari.
Adapun metode jobfit, setiap peserta akan mengikuti pemetaan dengan menjawab pertanyaan dari penguji atau anggota Pansel yang terdiri atas 3 org dari Unair dan dua orang dari Pemkab Nunukan.
Jobfit ini dilaksanakan setelah mendapat rekomendasi dari KASN dilanjutkan dg pembentukan Panitia seleksi dan pelaksanaan seleksi. Setelah seleksi hasilx kembali disampaikan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan.
Kapan pelantikan? Pelantikan dpt dilakukan apabila sdh mendapatkan rekomendasi dari KASN. Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat melakukan pelantikan 6 bulan setelah Pelantikan sbg Bupati setelah memenangkan Pilkada.
Dari pelantikan itu apabila msh menyisakan jbt kosong maka jabatan itu akan diisi setelah dilakukan seleksi terbuka atau assessment. Dari data BKPSDM potensi jabatan kosong sebanyak 8 jptp dg rincian 6 jbt kepala perangkat daerah dan 2 jbt staf ahli. (*).
Docfoto Tati Munir
Facebook Comments